SEKILAS MENGENAL PAYTREN, BISNIS SYARIAH ONLINE - Apakah anda mengenal Paytren ? dan apa saja yang layak diketahui mengenal Paytren ?, apa manfaatnya bagi kita ?, pertanyaan yang sering terdengar akhir- akhir ini di masyarakat. Artikel ini ( Sekilas Mengenal Paytren, Bisnis Syariah Online ) akan mencoba menjawab berbagai pertanyaan tersebut. Teknologi memang mendorong terjadinya perubahan terhadap pola pikir dan perilaku masyarakat dalam aktifitas kesehariannya. Pengaruh dari perkembangan penggunaan teknologi (gadget) sangat terasa dan terlihat nyata dalam masyarakat. Salah satu contoh munculnya fenomena baru yaitu yang umum dikenal dengan istilah “Belanja Online (Online Shop)” atau belanja melalui jaringan internet. Seiring dengan fenomena tersebut, maka muncul dan menjamur pula penyedia fasilitasnya baik yang dilakukan perorangan maupun badan hukum (perusahaan).
Salah satu penyedia fasilitas tersebut adalah PT. Veritra Sentosa Internasional (VSI) atau sering juga disebut Treni yang diinisiasi dan didirikan oleh Yusuf Mansur, seorang tokoh muda yang dikenal sebagai seorang ustadz yang belakangan ini semakin popular juga dikenal sebagai seorang pengusaha muda. VSI inilah yang merilis sebuah jaringan aplikasi yang dikenal dengan nama “Paytren”. Kembali ke pertanyaan apa itu Paytren ?. Jawabannya secara singkat ; Paytren adalah suatu aplikasi dengan gadget (smartphone) sebagai medianya yang dibuat untuk dapat melakukan pembayaran atau pembelian secara online, itulah awalnya. Seiring dengan berjalannya waktu dan bakat visioner dari pemilik serta dukungan timnya, Paytren berkembang pesat menjadi jaringan bisnis multi bidang dan membentuk komunitas jejaring yang besar pula. Aspek jejaring ini memberi peluang atau potensi kepada anggota komunitasnya untuk mendapatkan active income dan passive income. Kini secara umum orang mengenal paytren sebagai jaringan bisnis online berbasis syariah, namun demikian masih banyak yang berminat untuk mengenal Paytren lebih jauh. Untuk itu admin akan memberikan penjelasan sekilas mengenai Paytren.

SEJARAH PAYTREN
Hasil pengamatan dan kejelian Ustadz Yusuf Mansur terhadap kebiasaan dan budaya masyarakat Indonesia saat ini, memunculkan gagasan dan pemikiran untuk menciptakan dan memberikan suatu fasilitas yang bertujuan memudahkan dan membantu masyarakat. Gagasan dan ide pemikiran diwujudkan dalam bentuk aplikasi (software) yang kemudian diberi nama Paytren. Pada mulanya Paytren hanya digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan aktifitas pembelian kebutuhan maupun pembayaran kewajiban/tagihan rutin, singkatnya hanya disebut sebagai aplikasi bayar-bayar. Untuk pemenuhan aspek hukumnya maka didirikanlah VSI sebagai wadahnya. VSI berdiri pada tanggal 10 Juli 2013 dan berkantor pusat di Bandung-Jawa Barat. Sistem dan cara kerja Paytren secara umum dapat digolongkan sebagai Multy Level Marketing (MLM), namun mempunyai ciri khusus yang membedakannya dengan sistem MLM lainnya, diantaranya adalah ;
- Berlandaskan syariah (diantaranya terdapat unsur zakat dan sedekah ).
- Tidak ada iuran bulanan yang wajib dibayarkan oleh anggota komunitas.
- Tidak ada penekanan akan kewajiban pemenuhan target tertentu dari perusahaan.
- Upgrade status dari Pengguna (Non-Lisensi) ke status Mitra Bisnis (Berlisensi) adalah pilihan.
- Konsekuensi untuk mendapatkan besar kecilnya active/passive income diserahkan kepada Mitra Bisnis sendiri, artinya tergantung dari kinerja yang bersangkutan.
- dan lain-lain.
- Tidak ada penekanan akan kewajiban pemenuhan target tertentu dari perusahaan.
- Upgrade status dari Pengguna (Non-Lisensi) ke status Mitra Bisnis (Berlisensi) adalah pilihan.
- Konsekuensi untuk mendapatkan besar kecilnya active/passive income diserahkan kepada Mitra Bisnis sendiri, artinya tergantung dari kinerja yang bersangkutan.
- dan lain-lain.
KEANGGOTAAN PAYTREN
Paytren mengenal 2 macam keanggotaan yaitu "Mitra Pengguna" atau biasa juga disebut User dan "Mitra Bisnis", dimana keduanya mempunyai perbedaan yang cukup mendasar. Seseorang dapat menjadi Pengguna hanya dengan syarat mendaftar melalui aplikasi Paytren 5.17 ( sebelumnya melalui Paytren e-Money ) yang bisa didownload di PlayStore/AppsStore atau website resmi perusahaan. Pendaftaran menjadi Mitra Pengguna dilakukan secara gratis dan dapat memanfaatkan fasilitas yang ada di aplikasi tersebut dengan sedikit pembatasan khusus. Berbeda halnya dengan status keanggotaan Mitra Bisnis, yang merupakan peningkatan status dari Mitra Pengguna melalui proses "Up Grade". Untuk dapat up grade status, maka Pengguna harus memiliki nomor serial/lisensi, yang dapat dibeli dari agency yang telah disahkan oleh perusahaan. Kelebihan dari keanggotaan dengan status Mitra Bisnis diantaranya adalah bahwa ia diberi kewenangan untuk melakukan perekrutan anggota baru yang apabila ia berhasil secara sempurna, maka ia akan mendapatkan sejumlah komisi dan bahkan sejumlah bonus dengan syarat tertentu. Kelebihan lainnya adalah ia berhak mendapatkan cashback dari transaksi baik yang dilakukan oleh diri sendiri maupun yang dilakukan oleh anggota jaringannya, ada juga bonus berupa "Reward" yang dapat diperoleh karena pencapaian target tertentu dari penjualan langsung lisensi. Soal keanggotaan ini dengan kata lain, seseorang yang ingin menjadi Mitra Bisnis sebelumnya harus menjadi Mitra Pengguna terlebih dahulu, meskipun hanya sesaat.
ASPEK LEGALITAS
VSI telah melengkapi diri dengan berbagai dokumen yang dipersyaratkan sebagai perusahaan, Akta Pendirian Perusahaan, SIUP dan lain-lain, selain itu admin berpendapat setidaknya ada 3 momen penting lainnya dalam perjalanan Paytren selama ini, yaitu ;
![]() |
| Penyerahan Sertifikat Syariah Dari DSN-MUI (07/08/2017) |
![]() |
| Acara Penyerahan sertifikat Syariah |
1. SERTIFIKAT SYARIAH
Sertifikat Sayriah ini dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada tanggal 07 Agustus 2017, yang diserahkan langsung oleh KH Ma'ruf Amin selaku Ketua Umum MUI kepada Ustadz Yusuf Mansur selaku pemilik Paytren. Momen ini juga sekaligus dengan sendirinya mengakhiri polemik atau perdebatan apakah bisnis Paytren berdasar syariah atau bukan ?, bahkan ada yang mengatakan bahwa bisnis Paytren termasuk money game yang banyak diyakini sebagai hal yang bertentangan dengan syariah.
2. IZIN PENYELENGGARA e-MONEY
Izin ini diperoleh dari Bank Indonesia pada tanggal 22 Mei 2018, hal mana berdampak pada perubahan cara pendaftaran anggota dengan penggunaan aplikasi Paytren e-Money sekarang ini. Untuk membedakannya mungkin bisa disebut sebagai cara pendaftaran Paytren era e-Money, yang berlaku sejak 08 Juli 2018. Cara pendaftaran dengan Paytren e-Money ini nampaknya hanya bersifat sementara sampai dengan diberlakukannya cara pendaftaran yang bersifat definitif. Hal ini admin simpulkan sendiri dengan mengamati bahwa Paytren saat ini masih menunggu keluarnya Ijin Transfer Dana dari Bank Indonesia, yang akan melengkapi dan disingkronkan dengan Ijin Penyelenggaraan e-Money ini.
3. IZIN PENYELENGARA TRANSFER DANA
Izin ini diperoleh dari Bank Indonesia (BI) pada tanggal 03 Desember 2018 dan benar sebagaimana diharapkan sebelumnya bahwa izin ini melengkapi Izin Penyelenggara e-Money yang telah diperoleh sebelumnya dari BI pada tanggal 22 Mei 2018 yang lalu. Izin ini merupakan jenis perizinan true money, dimana komunitas Paytren nantinya dapat melakukan berbagai aktifitas keuangan seperti transfer dan tarik dana melalui aplikasi Paytren sebagaimana layaknya yang biasa dilakukan pada sebuah bank.
Baca juga : 1."Kepak Sayap Dan Ekspansi Bisnis Paytren 2018", 2."Izin Transfer Dana Paytren Dari Bank Indonesia", dan 3. " Cara Daftar Paytren 5.17, Efektif Januari 2019".
Perolehan izin ke-3 ini langsung direspon oleh Paytren dengan melakukan berbagai langkah penyempurnaan dan sinkronisasi, agar berbagai fitur-fitur baru yang telah dipersiapkan sebelumnya dapat diaplikasikan secara sempurna. Intergrasi awal dimulai dengan proses migrasi ke aplikasi utama yang baru (Paytren 5.17), yang dimulai pada tanggal 08 Desember 2018, dan yang kini sudah nyaris selesai.
Paytren juga memiliki satu perusahann utama lainnya yaitu Paytren Aset Manajemen (PAM) yang bergerak di bidang investasi dengan produk utamanya reksa dana. PAM juga telah terlebih dahulu memperoleh izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua perusahaan utama tersebut (VSI dan PAM) ke depannya akan selalu bersinergi di bawah bendera Paytren guna mewujudkan mimpi menjadi perusahaan fintech paling terkemuka di tanah air bahkan dunia khususnya yang berbasis syariah.
Satu hal lain yang juga menarik perhatian publik dan sebagai tambahan informasi adalah kiprah Paytren di sepak bola tanah air di semua level liga teratas, baik bertindak sebagai pemilik / penyandang dana maupun sebatas sebagai sponsor. Klub-klub sepakcbola tanah air seperti Persika Karawang, Persikota Tangerang, Persela Lamongan dan lain-lain sudah dan sedang dihubungkan dengan Paytren. Bahkan khabar mengejutkan terakhir di bulan Desember 2018, Paytren telah resmi menjadi salah satu sponsor utama klub sepak bola Lechia Gdanks, suatu klub yang berbasis di kota pelabuhan Gdanks-Polandia. Bisa jadi hal tersebut menjadikan Paytern sebagai perusahaan pertama atau setidaknya termasuk kelompok perintis dari Indonesia yang berkiprah di daratan benua Eropa, suatu hal yang sangat membanggakan bangsa .
KESIMPULAN
Secara umum dapat dikatakan Paytren memberikan manfa'at secara simultan yaitu memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi baik berupa pembelian maupun pembayaran tagihan, hemat waktu dan tenaga, memberikan keuntungan dan penghasilan bagi anggotanya bahkan orang lain. Anggota Paytren dengan sendirinya telah membentuk komunitas yang menjadi sarana bersilaturahmi dan saling bertukar pengalaman dan wawasan, suatu perilaku yang memang dianjurkan dalam semua agama, karena itu pula bisnis Paytren ini diyakini membawa berkah tersendiri. Semoga artikel ini bermanfaat dalam menambah wawasan kita.
( penjelasan lebih detail mengenai Paytren, silahkan Chat WA ke No. 628129006060. - Wassalam -. ).



Semoga paytren dapat menjadi kebanggan bangsa dan umat... Amieen, ������
ReplyDeleteBravo.. Paytren...
ReplyDelete